Bupati Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Pihak BPJS.
MURATARA-MPO,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), gelar perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Muara Enim, dengan mengikut sertakan sebanyak 3.194 tenaga honorer di Bumi Baselang Serundingan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni bersama dengan Kepala BPJS Cabang Muara Enim, Ruszian Dedi, didampingi Wabup Muratara, H. Inayatullah serta seluruh OPD Dilingkungan Pemkab Muratara dan beberapa insan Pers.
Kegiatan berlangsung di ruangan Rapat Bappeda Kabupayen Muratara Lantai III, Senin (07/01/2022).
Bupati Kabupaten Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, hari ini pihak ia menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna mengikut sertakan sebanyak 3.194 orang honorer yang di daftarkan ke-jaminan sosial ketenagakerjaan
“Dari jumlah 3.194 orang yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi honorer di OPD, guru, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, dan lain-lain,”ungkap ia
Di jelaskan orang nomer satu di Bumi Baselang Serundingan HDS, banyak manfaat dari program ini, baik untuk jaminan kecelakaan kerja maupun bila sampai meninggal dunia.
“Bila mengalami kecelakaan, mereka mendapat haknya untuk dirawat, kemudian maaf, misalnya meninggal dunia dapat jaminannya, selanjutnya hak-hak anaknya juga, bisa terus disekolahkan sampai selesai dengan maksimal dua anak,”terang ia.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Ruszian Dedy mengatakan, kerjasama ini bukan hanya untuk honorer saja, kepala desa perangkat desa, BPD juga di ikut sertakan.
“Mudah-mudahan kerjasama ini terjalin dengan baik kedepannya, para honorer di sini ada kepastian perlindungan kerja,” katanya.
Lanjut dia, dalam kesempatan ini juga sekaligus penyerahan secara simbolis santunan jaminan sosial kepada ahli waris yang telah disetujui berkasnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan simbolis yang kita serahkan hari ini yaitu kepada ahli waris dari almarhum Asro warga Desa Karang Waru, beliau mendapat santunan sebesar Rp 42 juta rupiah,”tutup ia (MPO-01)
Komentar