Di Duga Penjaringan Perangkat Desa Darma Shakti Cacat Hukum.

musirawas181 Dilihat

Di Duga Penjaringan Perangkat Desa Darma Shakti Cacat Hukum.

MUSI RAWAS-MPO,- Penyaringan dan penjaringan Perangkat Desa Darma Shakti, Kecamatan Tua Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan menuai polemik.

Pasalnya, penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa di duga Belum mengantongi Rekomendasi Camat, sesuai dengan perintah Peraturan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa yang tercantum pada pasal 5 Nomor 1 dan Nomor 6.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dendi Albert Agustian mengatakan, munculnya persoalan pada penjaringan Perangkat Desa membuat Tim Saber Pungli turun ke lapangan dan memastikan tidak ada praktek penyimpangan dalam proses tersebut.

“Saya sampaikan, timbulnya permasalahan pada proses penjaringan dan penyaringan seleksi Perangkat Desa di Desa Darma Shakti, jangan dianggap enteng, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik horizontal di masyarakat yang ujung-ujungnya, masyarakat juga yang menjadi korban,”ungkapnya. Selasa  (21/12/2021).

Lanjutnya, pihak ia berharap kepada Pemkab Musi Rawas segerah mengidentifikasi  akar permasalahan, kemudian mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak semakin banyak warga desa terpecah belah gegara penjaringan dan penyaringan seleksi perangkat desa yang bermasalah.

“Saya berpendapat, persoalan pengangkatan Perangkat Desa Darma Shakti cacat hukum karena di duga tidak mengantongi Rekomendasi dari Camat setempat berdasarkan perintah Peraturan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengankatan dan pemberhentian Perangkat Desa yang tercantum pada pasal 5 Nomor 1 dan Nomor 6,”beber ia.

Sementara Camat Tua Negeri Hardiman mengungkapkan, pihak ia sudah meminta bukti bilah di temukan pelanggaran dalam penyeleksian Perangakat Desa Darma Shakti dan jika memang ada bukti dari penyimpangan dari hasil penyeleksian Perangkat Desa.

“Saya ber-ulang kali memberi pedoman yang jelas, rinci dan detail terkait proses penjaringan dan penyaringan seleksi Perangkat Desa, itu semua suda di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat.”tutup singkat ia (MPO-RUDI)

Komentar