Anggota BPD Desa Sungai Jerni Angkat Bicara Terkait Penyaluran BLT Dari DD.

muratara257 Dilihat

Salah Satu Anggota BPD Angkat Bicara Terkait Penyaluran BLT Desa Sungai Jernih.

#Di Duga Penyaluran BPD Tidak Tepat Sasaran.

#Penerima BLT Desa Sungai Jernih Berstaus PNS

MURATARA-MPO, – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi rawas Utara (Muratara) angkat bicara terkait Penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT dari DD) yang ada di Desa Sungai Jernih. kamis (25/6).

Neni (Anggota BPD Desa Sungai Jernih) saat di konfirmasi wartawan muratarapostonline mengatakan, penyaluran BLT dari DD yang ada di Desa Sungai Jernih di duga tidak transparan dan tidak tepat sasaran, banyak melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan juknis sehingga banyak menimbulkan permasalahan.

“Saya banyak menerima laporan dan  keluhan dari Masyarakat yang Menerima BLT dari DD tersebut dengan Nominal Rp.280.000 per-bulan, sedangkan BLT dari DD yang seharusnya di terima sebesar Rp.600.000.per-bulan sesuai dengan aturan dari pemerintah selama 3 bulan,”ungkap ia.

Neni melanjutkan, jika BLT dari DD di Desa Sungai Jernih banyak yang tidak tepat sasaran dalam penyaluran nya seperti  istri Kepala Desa, Sekdes, Perangkat Desa dan bahkan BPD pun ikut menerima, juga ada lagi salah satu penerima berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hal ini sudah barang tentu melangar dari juknis tersebut

“Saya sudah perna membicarakan hal ini kepada kades, namun usaha saya sia-sia tidak di anggap sama sekali,”ujar ia

Sambung ia, ia menceritakan jika ada salah satu dari warga yang kondisi ekonomi nya sangat memprihatinkan dan ia rasa sangat layak untuk menerima, namun tidak menerima BLT dari DD tersebut, setelah saya usulkan, kades mengatakan kalau warga tersebut tidak berhak menerima dengan alasan orang tersebut tidak bermasyarakat.

“Saya berharap kepada teman-teman media/Pers, terus bersinergi pada pemerintah terkhusus pemerintah Desa, banyak yang haruskan kami sampaikan secara cepat dan harus di ketahui publik, jika kami menyampaikan secara langsung pada instansi terkait, prosesnya terlalu rumit dan lamabat, sudah segarusnya masyarakat mendapatkan perhatian dari pemerintah.”tutup ia (MPO-Hanafi)

Komentar