Eks Kades Sidodadi, Di duga Lakukan Pungli BSPS Tahun Anggaran 2019.

musirawas, sosial232 Dilihat

Eks Kades Sidodadi, Di duga Lakukan Pungli BSPS Tahun Anggaran 2019.

MUSI RAWAS-MPO,- Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas (Mura) di duga lakukan pungutan liar (Pungli) atas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang biasa disebut Bedah Rumah pada tahun anggaran 2019 yang lalu. (8/2)

Hal itu di ketahui berdasarkan hasil penelusuran alias investigasi oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kepada beberapa warga di Desa Sidodadi, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Eks Kepala Desa Sidodadi yakni Eri Efendi yang mana keterangannya berbeda-beda.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Muhammad Betan mengatakan, ada beberapa temuan hasil investigasi di lapangan, insyaallah dalam waktu dekat akan dilaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Menurut informasi yang di dapat dari warga, ada pemotongan upah tukang sebesar 300 ribu rupiah per-unit, kemudian warga yang mendapatkan bantuan material Bedah Rumah disana tidak disertai dengan harga satuan barang, warga tidak mengetahui  berapa  besaran anggaran yang di peroleh, apakah bantuan tersebut cukup atau tidak karena tidak disertai dengan rincian harga,”ungkap ia.

Di jelaskan ketua umum BPI KPNPA RI, pihak ia sudah melakukan penelusuran atau investigasi di lapangan, baik itu konfirmasi kepada beberapa warga, konfirmasi ke Dinas Perkim Mura, maupun konfirmasi langsung ke eks kades Sidodadi, hasilnya semua berbeda-beda atau tidak singkron.

“Hasil saya konfirmasi pada Eks Kades Sidodadi ia mengatakan, bantuan bedah rumah tersebut di lakukan pada tahun 2017, sebanyak 81 unit Rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemudian saya juga konfirmasi dengan pihak perkim, pihak Perkim mengatakan jika kegiatan Bedah Rumah tersebut di lakukan ditahun 2018, sedangkan menurut keterangan warga Sidodadi yang kita dapatkan, kegiatan tersebut di laksanakan pada tahun 2019, Jadi  mana yang benarnya keterangan dari mereka,”jelas ia.

Lanjut Muhammad Betan, beberapa temuan yang di dapatkan di lapangan akan di laporkan kepada pihak penegak hukum, jangan coba-coba bermain anggaran negara.

Sementara Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas Nito melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat, Abu Hanifah menjelaskan, bantuan BSPS atau Bedah Rumah di Desa Sidodadi, Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas terjadi pada tahun 2018 yang menggunakan anggaran APBN.

“Kita hanya sebagai pengawasan, monitoring dan pemantauan pelaporan sudah sampai kemana, namun secara teknis dilapangan cuma masyarakat yang mengetahuinya,”tutup singkat ia (MPO-Rn)

Komentar