HDS Kembalikan Aset Atau Pasilitas Negara.

HDS: Jaga Dengan Baik Rumah Rakyat

MURATARA-MPO, – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) jatuh  pada Tanggal 26 Seftember 2020 mengenai mulai cuty sebagai calon Bupati pada tahun 2020, calon petahana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Berselang Serundingan, H Devi Suhartoni (HDS) kembalikan seluruh aset atau fasilitas milik negara kepada pemerintah Kabupaten Muratara yang di berikan pada ia sebagai wakil Bupati. Sabtu (26/9/2020).

Wakil Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni (HDS) mengatakan, tepat pada sabtu tanggal 26 September 2020 jam 11.30 WIB, ia menyerahkan aset yang difasilitasi oleh Negara kepada dirinya sebagai Wakil Bupati kepada Pemda Muratara. Dirinya juga mengembalikan sejumlah kelengkapan dinas yang dimiliki, dua kendaraan Mobil Dinas, satu rumah Dinas yang merupakan fasilitas negara.

“Karena ini merupakan peraturan Negara, yang mencalonkan diri  dari pertahana wajib mengembalikan fasilitas,”ujarnya,.

Dijelaskan orang nomer dua di Bumi Berselang Serundingan, ia juga minta di Inventaris segala macam rumah Dinas ke bagian umum setda Muratara, mereka sudah datang untuk inventaris. Selanjutnya persiapan untuk yang jaga rumah.

“Semua aset Pemda saya serahkan ke bagian umum, kalau nanti ada yang hilang itu sudah tanggung jawab bagian umum,” tegasnya.

Dikatakan Calon Bupati Nomor urut 1, sebelumnya ia masuk kerumah dinas semua sudah  inventaris dan ia keluar juga ada inventaris. Ini adalah rumah Rakyat , maka harus dijaga dengan baik, ia mengaku jika ini sementara. Nanti jika habis masa cuty tanggal 5 Desember nanti dirinya kembali ke Rumdin.

Sementara Bagian Umum Setda Muratara, Edo mengatakan, pihak ia membenarkan hal itu ada, benar.. pak Devi telah mengembalikan fasilitas inventaris pemda Muratara.”tutup singkat ia (Net..).

Komentar