Jabatan Kades Di Perpanjang, Bendahara Apdesi Sum-sel Gelar Syukuran.

Uncategorised130 Dilihat

Kartubi: Perjuangan Perpanjangan Jabatan Kades Terwujud, Satu Ekor Kambing Di Potong.


MURATARA- MNC,- Usai di revisinya Undang-undang, mengenai permohonan Abdesi, meminta agar Pemerintah pusat mengabulkan permohonannya, terkait masa jabatan Kepala Desa, sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 8 Tahun terwujud, Bendahara Umum Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel) gelar syukuran dengan kegiatan potong kambing dan baca Yasin bersama. Kamis (5/7/2024).

Bendahara Umum Abdesi Provinsi Sum-sel Kartubi mengatakan, kegiatan syukuran ini merupakan bentuk syukur ia kepada Allah, SWT, yang mana di ketahui sebelumnya, bahwasanya perjuangan Abdesi untuk di perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 8 tahun, itu melalui proses yang sangat panjang.

“Menguras tenaga, pikiran, waktu bahkan tidak sedikit uang yang di keluarkan oleh pengurus Abdesi di seluruh Negara Indonesia, dengan Misi yang sama, agar masa jabatan Kepala Desa di perpanjang, Alhamdulillah telah terwujud, kepada para Kades di seluruh Indonesia khusunya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan saya mengajak, lakukan pekerjaannya dengan baik berdasarkan perintah Undang-undang.”ungkap ia.
Lanjut orang nomor satu di Desa Embacang Ilir Kecamatan Karan Jaya Kabupaten Muratara, walau jabatan Kades sudah di perpanjang menjadi 8 tahun, janganlah bertindak arogan terhadap warganya, ketahuilah bahwasanya jabatan itu adalah amanah oleh yang maha kuasa yang akan di pertanggung jawabkan dunia dan akhirat.
“Tidak ada yang kekal, semua hanyalah titipan, kepada Pemda, Pemprov dan Pemerintah pusat, saya secara pribadi dan mungkin mewakili teman semuanya, kami mengharapkan bimbingan dan petunjuk, agar dalam melaksanakan tugas, bisa terlaksana dengan baik,”Tutup ia (GODEK)

Komentar