Jensi Irawan: Bersinergi Dengan Kades, Sebagai Pengawasan Di Kemanakan…?

muratara351 Dilihat

Camat Rupit Minta BPD Bersinergi Terhadap Kades

MURATARA-MPO, – Guna menjalin silaturrahmi dan mengsingkronisasi antara Kepala Desa dan BPD dalam wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Camat Kecamatan Rupit yang baru dilantik Mukhtaridi, menggelar rapat khusus bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan setempat. Kamis (16-09-2021).

Pantauan muratarapostonline, dari 16 desa dalan wilayah Kecamatan Rupit, BPD yang hadir ada sekitar 5 atau 6 orang dan rapat terlihat sepi.

Camat Kecamatan Rupit Mukhtaridi mengatakan, pihak ia meminta kepada seluru BPD terkhusus BPD dalam wilayah Kecamatan Rupit untuk dapat bersinergi terhadap Kepala Desa (Kades) di masing-masing Desa.

“Dalam rapat kita meminta BPD agar bersinergi terhadap Kepala Desa, karena BPD itu adalah mitra dari Kades, jadi BPD harus bersinergi terhadap Kedes. Yang jelasnya BPD harus kompak terhadap Kades dalam membangun Desa,” Singkat, sampai Mukhtaridi kepada wartawan.

Sementara BPD Maur Baru Jensi Irawan yang sekaligus merupakan Ketua Abpednas Kabupaten Muratara, didampingi Ketua BPD lainnya mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa mengikuti keinginan Camat untuk bersinergi terhadap Kepala Desa. Menurutnya pihaknya terhadap Kades itu tidaklah searah.

“BPD ditetapkan sebagai pengawasan pembangunan di dalam Desa. Jika diperintahkan untuk bersinergi terhadap Kades itu bukan tupoksi BPD. Yang seharusnya itu Kades yang harus bersinergi terhadap BPD,” Katanya.

Di jelaskan Jensi, Kepala Desa terbentuk itu secara administrasi begitupun BPD juga terbentuk secara Administrasi yang sama-sama dipilih oleh masyarakat

“Jika kami diminta untuk bersinergi terhadap kepala Desa, itu mengartikan akan mengurangi fungsi BPD terhadap pengawasan Kepala Desa. Seutuhnya kita tidak bisa bersinergi terhadap Kades, karena tugas kita adalah pengawasan,” Pungkasnya. (MPO-01)

Komentar