Kadinkes Muratara, Jelaskan Ada Beberapa Kreteria Yang Tidak Bisa Ikut Vaksin.

Kadinkes Muratara, Jelaskan Ada Beberapa Kreteria Yang Tidak Bisa Ikut Vaksin.

MURATARA-MPO,- Kepala Dinas Kesehatan (Kadimkes) Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), jelaskan ada beberapa kreteria yang tidak bisa di ikut sertakan suntik vaksin Covid-19. Senin (1/2/2021).

Kepala Dinkes Kabupaten Muratara Marlinda menjelaskan, ada beberapa  kriteria usia seseorang yang bisa disuntik vaksin Covid-19 adalah berusia 18-59 tahun.”usia di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun tidak bisa divaksin Covid-19,”ungkap ia.

Lanjut Marlinda istri dari Sukri Alkaf (Anggota DPRD Kabupaten Muratara), tenaga kesehatan yang masuk dalam daftar vaksinasi pada gelombang pertama ini diyakini tidak seluruhnya bisa divaksin, sedangkan jumlah total seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Muratara yang mengikuti vaksinasi sebanyak 1.589 orang.

“Mereka akan discreening terlebih dahulu, apakah bisa divaksin atau tidak, kemungkinan tidak semuanya bisa divaksin,” kata Marlinda, di ikutip dari sejumlah sumber, ada beberapa kriteria seseorang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19,”beber ia.

Di jelaskan Marlinda, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.0202/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggunglangan pandemi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 tidak dapat diberikan untuk orang-orang dengan kriteria sebagai berikut:

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

2. Sedang hamil atau menyusui.

3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.

5. Jika ini merupakan vaksinasi kedua, maka yang dilarang adalah jika memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner).

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid).

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

12. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

14. Menderita penyakit Diabetes Melitus.

15. Menderita HIV AIDS.

16. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.”pungkasnya (MPO-01)

Komentar