Kakek kakek Di Empat Lawang, Tega Lakukan Asusila Ke Tetangga nya Sendiri

kriminal, nasional497 Dilihat

Kakek kakek Di Empat Lawang, Tega Lakukan Asusila Ke Tetangga nya Sendiri

EMPAT LAWANG-MPO, – Kakek-kakek asal Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Empat Lawang, pada Minggu (18/09/2022).

Kakek UB (80) yang berprofesi sebagai petani ini tega mencabuli dua anak di bawah umur yang tak lain Bunga dan Melati di ketahui korban merupakan tetangga dari pelaku sendiri.

Kasus pencabulan tersebut terjadi pada Rabu 14 September 2022 sekita pukul 14.00 WIB Saat itu kedua korban sedang bermain bersama cucu pelaku.

“Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini bermula saat kedua korban sedang bermain bersama cucu pelaku,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin.

Ditambahkanya, saat melihat kedua korban, pelaku memanggil kedua korban dengan melambaikan kedua tangannya.

“Saat korban mendekat ke pelaku, pelaku langsung menindih korban dan menutup mulut korban dengan tangan,” tuturnya.

Mendapat perlakuan tersebut para korban melapor ke orang tuanya perihal kejadian yang telah mereka alami.

“Menurut keterangan korban pelaku A sudah 5 kali dan B 1 kali menjadi korban, dari sana kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi,” ujarnya.

Mirisnya pelaku sempat melapor ke Polsek Tebing Tinggi karena merasa menjadi korban penganiayaan orang tua korban.

Dimana pada Jumat 16 September 2022 Unit PPA mendapatkan informasi bahwa terlapor atau pelaku yang melakukan persetubuhan dan pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi karena ingin membuat laporan penganiayaan dikarenakan ia telah dianiaya oleh ayah dari korban.

“Dari situ anggota Unit PPA langsung mendatangi terlapor di Polsek Tebing Tinggi, setelah itu terlapor di bawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka di bagian kepala yang di akibatkan dari penganiayaan oleh ayah korban.

Terbaru Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut,” Pungkasnya.(war/Rilis)

Komentar