Kasir Masuli: Bagi Ormas, LSM Dan OKP Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Di Anggap Abal-abal.

muratara416 Dilihat

Kasir Masuli: Bagi Ormas, LSM Dan OKP Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Di Anggap Abal-abal.

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Kesbangpol menghimbau bagi Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang mendaftarkan ke Badan Kesbangpol di Bumi Berselang Serundingan untuk segerah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara, Kasir Masuli mengatakan, saat ini Ormas, LSM dan OKP yang mendaftarkan ke-Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara berjumlah 52 Ormas, LSM dan OKP, dari jumlah 52 Ormas,LSM dan OKP tersebut masi banyak yang belum melangkapi persyaratan yang telah di tentukan, hanya ada beberapa Ormas, LSM dan OKP yang sudah memenuhi persyaratan.

“Untuk itu kami pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara yang sebagai mata telinga nya pemerintah daerah, menghimbau, bagi Ormas, LSM dan OKP, yang belum memenuhi persyaratan segerah mungkin lengkapi persyaratannya demi berjalannya ke mitraan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara dan Ormas, LSM serta OKP di Bumi Berselang Serundingan,”ungkap ia.

Di Jelaskan eks Camat Karangdaporsebut , saat ini Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara tidak ada danah pembinaan Ormas, LSM dan OKP, namun pihak ia akan terus berjuang dan berusaha pada anggaran perubahan mendatang akan di ajuhkan dan di  perjuangkan semaksimal mungkin.

“Saya akan melakulan verifikasi Ormas, LSM dan OKP  yang telah memenuhi persyaratan dan dalam waktu yang dekat ini akan di kirimkan daftar nama-nama Ormas, LSM dan OKP yang telah memenuhi persyaratan (Legal) ke setiap OPD, Lurah serta para Kades di Bumi berselang Serundingan. Sedangkan bagi Ormas, LSM dan OKP, yang tidak memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan kami anggap abal-abal,”tegas ia.

Lanjut Kaban Kesbangpol Muratara, ini merupakan salah-satu upaya untuk menjaga image Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara agar tidak menimbulkan Fitnah, intimidasi dan pemerasan oleh oknum yang mengaku dari lembaga-lembaga yang ilegal. Lebih-lebih lagi Ormas, LSM dan OKP dari luar daerah kabupaten Muratara.

“Kepada OPD, Lurah dan para Kades, apabilah kedatangan tamu Ormas, LSM dan OKP yang berstatus ilegal jangan di layani atau di jangan di tanggapi, bilamana mereka merasa tidak puas silahkan menghubungi pihak Badan  Kesbangpol Muratara. Demi untuk menghindari dari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.”cetus ia

Sambung Kasir Masuli, Ormas, LSM merupakan Mitra Pemerintah dalam hal pembangunan yang lebih baik, saran dan masukan dari teman-teman Ormas, LSM dan OKP sangat di harapkan demi kemajuan daerah Muratara yang di cintai.

“Nanti kami akan kirimkan nama-nama Ormas, LSM dan OKP yang sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan alias sudah legal statusnya, yang kami khawatirkan !!!, nanti jika Ormas, LSM dan OKP tersebut tidak di ketahui legalitasnya hal yang belum jelas kebenarannya mencuat kemana-mana, itu yang tidak kami harapkan,”beber ia.

Sambung ia, pihak ia tidak membatasi jumlah Ormas, LSM dan OKP yang mendaftar, semuanya di terima bilah memenuhi persyaratan sesuai petunjuk peraturan dan per-Undang-undang yang berlaku.

“Kemudian kami juga menghimbau mengingat wabah Virus Corona masi terus mewabah, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Muratara agar mematuhi  dan mentaati himbauan Pemerintah dalam upaya memutuskan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, sesuai dengan protokol Kesehatan, demi percepatan normalnya dari wabah Virus Corona, sehingga semua dapat melaksanakan aktipitas dalam pembangunan dan sosial kemasyarakatan demi terwujudnya,”Muratara Bangkit dan sejahtera.”pungkasnya (MPO-01)

Komentar