2 Orang Kurir Berhasil Di Amankan Polisi Bersama Barbut, Sedangkan Pemilik Kebun Masi Dalam Pengejaran.
MURATARA-MPO,- Anggota Polisi Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Temukan Kebun Ganja di wilayah Kecamatan Karan Jaya di Bumi Baselang Sarundingan, Dua orang sebagai kurir alias pengedar barang haram tersebut beserta beberapa Barang Bukti (Barbut) berhasil di amankan anggota Polres Muratara, sedangkan pemilik kebun masi dalam pengejaran.
Kapolres Kabupaten Muratara AKBP Adhi Witanto SIK melalui Waka Polres Kompol Mayestika mengatakan, di temukan kebun ganja seluas kurang lebih 1 Hektar sedangkan Barbut sebanyak 295 batang ganja, kebun ganja di temukan di Bukit Barisan, tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, dengan titik koordinat TKP (S 02° 59′ 36.6″ , E 102° 40′ 27.9″).
“Pemilik lahan, di duga kuat milik RB, warga Desa Sukaraja. nama tersebut diketahui dari pengembangan kasus tangkap tangan dua tersangka bernama Novri dan Kemal, warga setempat, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 800 gram ganja kering pada Jumat, 9 Oktober 2020 sekira pukul 13.30 WIB lalu,”ungkap ia.
Lanjut Waka Polres, kedua tersangka diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Muratara, saat dimintai keterangan tersangka mengatakan, bahwa Narkotika jenis ganja dibeli dari RB yang merupakan pemilik lahan ganja.
Dari keterangan kedua tersangka yang mengatakan lokasi lahan tersebut berada di seputaran Ulu Lake, Desa Sukaraja, selanjutnya anggotanya dari Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus sehingga berhasil di temukan.
“Dengan observasi menggunakan alat Drone dan GPS pada Selasa, 13 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB, personel melakukan penyisiran untuk mencari kembali kebun ganja di Wilkum Kecamatan Karan Jaya,”beber ia
Sambung Kompol Mayestika, sekira pada pukul 17.30 WIB, akhirnya lahan ditemukan, anggota Polisi langsung melakukan penyitaan untuk di amankan sebagai Barbut.
“Al-hasil, Berhasil disita sebanyak 295 batang ganja siap panen, dengan berat brutto 49 Kg, sedangkan barang bukti lain yang disita, timbangan, cangkul dan sekop linggis.”tutup ia (MPO-01)
Komentar