MURATARA-MPO, – Bocah laki-laki berinisial R (10) ini diduga tertular dari kakaknya perempuan inisial L (30) asal Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kapaten Musi rawas Utara (Muratara) yang sudah dinyatakan positif Covid-19 atau yang di kenal Covid Corona. Pernyataan tersebut di katakan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut Kamis (7/5/2020).
“Seorang warga berusia 10 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atau terpapar virus corona, bocah laki-laki berinisial R ini diduga tertular dari kakaknya perempuan inisial L (30) asal Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir yang sudah dinyatakan positif lebih dahulu,”ungkap ia.
Di jelaskan Jubir Gugus Tugas, Corona di Sumsel Kini Capai 227 Kasus Hingga Kamis 7 Mei 2020. Sebelumnya diberitakan, pasien L atau kakaknya bocah R ini sudah beberapa bulan terakhir tinggal di Kota Lubuklinggauuntuk berobat.
Setalah pasien L dinyatakan positif, tim gugus tugas Covid-19 Muratara langsung melakukan tracking dengan mendatangi rumah pasien L di Desa Mandi Angin.
Hasil dari tracking, ada beberapa anggota keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien, salah satunya bocah R yang dinyatakan positif hari ini.
Saat ini R dan kedua orangtuanya menjalani karantina di rumah sehat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
“Pasien L masih di Lubuklinggau, dia warga kita Muratara tapi masuk peta Lubuklinggau. Nah anak kita R ini masuk peta Muratara, sekarang dia di rumah sehat Desa Terusan,” ujar Susyanto.
Pihaknya menduga kuat bocah R positif Covid-19 karena tertular dari kakaknya L melalui perantara orangtuanya yang sering membesuk pasien L di Lubuklinggau.
“Orangtuanya ini sering besuk ke Lubuklinggau, tapi orangtuanya negatif, mungkin penyebaran virusnya bisa jadi melalui benda-benda yang dibawa pulang dari Lubuklinggau ke Desa Mandi Angin,” katanya.
Tim gugus tugas Covid-19 Muratara sudah melakukan tracking lebih intensif lagi, serta penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungan rumah yang bersangkutan di Desa Mandi Angin.
Susyanto menyampaikan, hingga hari ini (Kamis, 7 Mei 2020), sudah 3 warga Kabupaten Muratara yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Antara lain, B perempuan 9 tahun asal Muara Rupit, L perempuan 30 tahun asal Desa Mandi Angin, dan terbaru R laki-laki 10 tahun asal Desa Mandi Angin.
“Jumlahnya tiga orang warga Muratara, tapi yang masuk peta Muratara dua orang, yaitu B dan R. Kalau L masuk peta Lubuklinggau, karena dia dinyatakan positif dari gugus tugas Lubuklinggau,”tutup singkat ia (RIL/MPO-01)
Komentar