Kepala Bapenda: Guna Pendataan Perusahaan, Selesaikan Adm HGU.

advertorial, muratara361 Dilihat

Kepala Bapenda: Guna Pendataan Perusahaan, Selesaikan Adm HGU.

MURATARA-MPO,-Guna menyeimbang pemasukan atau pajak suatu daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bapenda menghimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah Bumi Baselang Serundingan yang belum menyelesaikan administrasi dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), selesai se-segara mungkin. Selasa (09/03/2021).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muratara Efendi Aziz mengatakan, kondisi keuangan Pemda Kabupaten Muratara sedang sulit di mana dampak dari penyebaran covid-19, untuk itu pihak ia meminta bagi perusahaan yang belum memiliki HGU, silahkan selesaikan.

“kami pihak Bapenda Kabupaten Muratara kembali akan mendata berapa banyak perusahaan-perusahaan yang ber-operasi di Bumi Baselang Serundingan, perusahaan mana yang suda memiliki HGU dan yang mana belum memiliki HGU,”ungkap ia.

Lanjut Kepala Bapenda Kabupaten Muratara, jika tidak terdata tentunya akan merugikan bagi daerah, sebab BPHTB tidak tersalurkan maka tidak ada pemasukan kepada kas daerah.

“Tujuan dari proses penyelesaian HGU tersebut yakni, untuk menyeimbangkan pemasukan daerah dalam bentuk pajak daerah,”tutpup ia. (MPO-01)

Komentar