Kepsek SD N Kertasari: Jika Tak Ada Klarifikasi Yang Jelas, akan di Lapor Ke-Rana Hukum

muratara, pendidikan468 Dilihat

Kepsek SD N Kertasari: Jika Tak Ada Klarifikasi Yang Jelas, akan di Lapor Ke-Rana Hukum

#Sangat Di Sayangkan Tindakan Tanpa Koordinasi .

MURATARA-MPO, – Beredar di beberapa pemberitaan di Media Cetak dan Online beberapa hari yang lalu, terkait tuduhan atas dugaan penyalagunaan tugas dan wewenang Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kepala SD N Desa Kertasari Amrullah menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan dewan guru untuk melakukan pungutan sebesar Rp. 20.000,- pada siswa. Hal tersebut dikatakan ia saat di konfirmasi oleh wartawan muratarapostonline beberapa hari yang lalu.

“Saya atas nama kepala sekolah SD N Desa Kertasari, maupun secara pribadi menegaskan, bahwa saya tidak pernah memerintahkan atau memintah dewan Guru untuk melakukan pungutan, iuran, ataupun sumbangan sebesar Rp.20.000 kepada siswa ataupun wali murid,”ungkap ia.

Di jelaskan Kepsek SD N Kerta Sari, cerita yang ia dengar dari dewan guru, bahwa yang melakukan pungutan terhadap murid sebesar Rp. 20.000 pada siswa itu adalah benar di lakukan oleh salah satu guru di SD N Kertasari, yang katanya dana tersebut digunakan untuk biaya atau upah pengisian Rapor, namun itu di lakukan tanpa koordinasi.

“Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karna perbuatannya telah membuat nama saya tercemar, untuk itu saya akan melakukan langkah hukum jika guru tersebut tidak ada niat baik untuk memulihkan nama baik saya,”tegas ia

Lanjut Amrullah, mengenai yang di duga oleh komite kepada ia tentang tidak transparan ia dalam penyusunan RKAS, itu ada aturannya dari Pemerintah, kemudian terkait pemotongan gaji guru dan dana gratis itu juga ada aturannya.

“Pemotongan itu ada aturannya, serta  kegunaannya sangat jelas yakni untuk PGRI dan nota gaji, daftar gaji, dan materai, sedangkan dana gratis itu sudah lama tidak Cair/Keluar, tentang penggunaan Dana PIP sudah di  berikan kepada murid  melalui bendahara, oleh bendahara dana tersebut di berikan kepada ibu Linda untuk dibagikan kepada murid, buku tabungan murid dititipkan lagi kepada kami untuk proses pencairan berikut nya,”jelas jelas

Sambung Amrullah, ia sangat menyesalkan mengapa Dewan Guru, Komite dan Wali murid tidak melakukan musyawarah pada ia sebelum bertindak lebih jauh, jika tidak ada klarifikasi yang jelas dari pihak terkait untuk berupaya memulihkan nama baik saya  maka  tentunya Dalam waktu yang singkat  Saya  akan melakukan upaya hukum.”tutup singkat ia. (MPO/Hanafi)

Komentar