KPU Resmikan Tiga Paslon Pada Pilkada Muratara
MURATARA-MPO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Bumi Berselang Serundingam, resmi mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020.
Ketiga paslon tersebut adalah paslon Drs H M Syarif Hidayat pasangan H Suryan, paslon H Devi Suhartoni pasangan H Inayatulah, paslon H Akisropi Ayub pasangan Baikuni.
Ketua KPU Muratara Agus Meriyanto mengatakan, paslon Drs Syarif Hidayat – H Suryan diusung oleh PKB (1 kursi), PBB (3), Gerindra (4) dan PKS (2). Golkar (2),PAN (1), Demokrat (4),PPP (1). Sedangkan paslon kedua H. Devi Suhartoni dan H. Innayatullah diusung, PDIP (3 kursi) Nasdem (2), Hanura (2). Sementara paslon pasangan Akisropis Ayub-Baikuni Anwar jalur perseorangan juga memenuhi syarat.
Paslon dari jalur perseorangan ini merupakan sejarah karena dalam proses penetapan ini diketahui masyarakat umum dan bagi paslon. Meskipun demikian, urutan paslon tersebut baru disusun berdasarkan waktu mereka mendaftarkan diri ke KPU pada 4 September 2020 lalu. Nomor urut resmi untuk Pilkada sendiri baru akan diundi pada Kamis 24 September 2020.
“Kemudian paslon sudah bisa membuka rekening dana kampanye, dan kami sudah membuat surat pengatar bagi pasangan calon untuk membuka rekening kampanye,”ujarnya.
Lanjut Ketua KPU, setelah penetapan ini surat keputusan atau salinan surat keputusan dalam disampaikan ke masing-masing pasangan calon melalui tim penghubung.
“Besok paslon akan mengambil nomor urut atau mengundi terkait dengan nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan secara daring dan sesuai dengan kesempatan,”paparnya.
Sambung Agus, Inilah beberapa hal yang di sampaikan sebagai bentuk publik tentang pleno terbuka pengumuman hasil penetapan calon Wakil dan Bupati Muratara.
“Apabila belum maksimal dalam mengumumkan ini saya mohon maaaf karena saya dan reman saya sedang menjalankan isolasi mandiri,”pungkasnya. (MPO-01)
Komentar