Polres Muratara Gelar, Pemusnahan BB Sebanyak 288 Ganja Kering.

Polres Muratara Gelar, Pemusnahan BB Sebanyak 288 Ganja Kering.

MURATARA-MPO,- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), musnahkan Barang Bukti (BB) sebanyak 288 batang ganja kering. Pemusnahan tersebut dilakukan dihalaman Mapolres Muratara dan di pimpin langsung oleh Kapolres Kabupaten Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K, Rabu, (04/11).

Kapolres Kabupaten Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K, mengatakan, kalau barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 288 batang ini, merupakan hasil dari penangkapan di bulan Oktober 2020 kemarin.

“Narkoba sangat lah meresahkan kita semua, dan wajib untuk kita lawan bersama, karena barang haram tersebut telah banyak menelan korban,” katanya.

Lanjut pria berpangkat melati dua di pundaknya, dirimu berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama, dan berpartisipasi aktif dalam rangka pencegahan dan peredaran narkotika dalam wilayah hukum Polres Muratara.

“Hal seperti ini yang sangat kami harapkan, dan kita sepakat Narkotika adalah musuh kita bersama,” harapnya.

Sementara Dir Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Heri Istu hariono mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti narkotika dan sejenisnya wajib untuk di lakukan, karena pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan perintah undang-undang.

“Saya sangat apresiasi kepada Polres Muratara beserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan memberantas peredaran narkotika jenis ganja kering, yang jumlahnya cukup banyak, dengan di temukan hektaran kebun ganja siap panen,” katanya.

Di tempat yang sama, Pjs Bupati Muratara, Supriono mengatakan, jika atas nama pemerintah kabupaten Muratara juga mengapresiasi atas keberhasilan Polres Muratara, dalam  memberantas narkoba jenis ganja kering tersebut.(MPO-01)

Komentar