RPT RHVF Jalur Perseorangan, Sukses Di gelar.
MURATARA-MPO, – Rapat Pleno Terbuka (RPT) Rekapiltulasi Hasil Verifikasi Faktual (RHVF) syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) jalur perseorangan tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sukses di gelar.
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Muratara, Senin (20/7), di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muratara Agus Marianto beserta anggota, Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Muratara Kasir Masuli, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Munawir dan anggota, Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara yang di wakili oleh Syukur, PPK, PPS, beberapa awak media, Aparat Kepolisian, Aparat TNI, dan lain sebaginya.
Ketua KPU Kabupaten Muratara Agus Marianto mengatakan, hari ini pihak KPU Kabupaten Muratara menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapiltulasi Hasil Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) per-seorangan tingkat Kabupaten Muratara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
“Saya sangat bersyukur, dimana di tengah situasi wabah Virus Corona. Alhamdulillah kegiatan KPU tetap berjalan dan terus akan di lakukan perbaikan-perbaikan, diantara nya kita masi bisa melakukan Rekapiltulasi hasil Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon perseorangan,”ungkap ia.
Lanjut Ketua KPU Kabupaten Muratara, pihak KPU Kabupaten Muratara tetap akan melaksanakan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020, dan pihaknya oftimis akan berjalan sesuai dengan harapan.
“Hari ini, menjadi sejarah di Kabupaten Muratara, di mana setelah 3 bulan semua kegiatan tertundahkan oleh Covid 19. Namun kita tetap melaksanakan tahapan-tahapan dengan mengedepankan protokol kesehatan,”katanya.
Sambung yang biasa di sapa Pak Wo, kegiatan rapat pleno terbuka di hadiri juga oleh Bakal Calon (Bacalon) jalur per-seorangan yaitu Bapak Akis pasangam Baikuni, ini sejarah baru di Kabupaten Muratara, dimana ini merupakan hal yang pertama dan perdana di lakukan oleh daerah yang baru.
“Ada beberapa poin yang dibahas yang terdiri dari lampiran rekap PKPU dan dukungan hasil verifikasi faktual bagi jalur per-seorangan.”tutup singkat ia (MPO-01)
Komentar