Satnarkoba Muratara Ringkus Iwan Pales.

kriminal, muratara443 Dilihat

Satnarkoba Muratara Ringkus Iwan Pales.

MURATARA-MPO, – Anggota Satnarkoba Polres Muratara meringkus Iwan Fales (33). Warga Dusun 2 Beringin makmur 2 Kelurahan Beringin Makmur Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Prov. Sumsel diduga mengedarkan sabu-sabu.

Pelaku ditangkap Kamis, 20 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB dirumahnya. Dalam penggerbekan petugas mengamankan Barang Bukti (BB) 15 (lima belas) paket shabu ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 25,80 (dua puluh lima koma delapan puluh) gram.

35 (Tiga puluh lima) butir ekstasi dengan berat brutto 20,42 gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia, 1 (satu) unit timbangan,1 (satu) buah tas hello kitty warna biru muda.

Penangkapan berawal, informasi dari masyarakat bahwa tersangka Iwan Fales sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Beringin II Kec. Rawas Ilir, kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara.

Setelah cukup bukti permulaan, personil Sat Resnarkoba Polres Muratara langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah pelaku, tepatnya didalam kamar pelaku ditemukan barang bukti Sabu sabu.

“Semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dan BB diamankan di Mapolres Muratara,” tegas Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba didampingi Kanitnya Rofik.(Rill)

Komentar