Sebanyak 18 Orang Target Operasi, Di Amankan Ke-Polres Muratara.

muratara200 Dilihat

Sebanyak 18 Orang Target Operasi, Di Amankan Ke-Polres Muratara.

MURATARA-MPO,-Sebanyak 18 orang Target Operasi (TO) yang di duga melakukan tindakan  penyalahgunaan narkoba, premanisme, kasus 3 C, sajam, senpi dan perjudian, yang tempat kejadian perkara (Tkp) di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), di amankan ke-Polres Muratara.

Pengerbekan dan penjemputan langsung 15 laki-laki dan 3 perempuan itu, terjadi pada Sabtu (12/5/2021) oleh jajaran Polres Muratara, melibatkan Satuan Brimob Polda Sumsel dengan total sebanyak 104 personel.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mebenranakan, pihaknya dibantu Satuan Brimob Polda Sumsel telah melakukan penggerebekan di duga kampung narkoba di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu.

Penggerebekan dipimpin Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba, dengan jumlah personel 50 orang, dibantu Polres Personel Batalyon B Pelopor sebanyak 104 orang dipimpin Danki Iptu Antoni. Dalam penggerebekan itu, berhasil duamankan sebanyak 18 orang.

“Dalam pengerbekan itu tugas masing-masing personel dibagi sesuai target yang telah ditetapkan, yakni DPO Narkoba, DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis barbar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian,” sambungnya.

Dari target operasi penggerebekan tersebut berhasil, diamankan sebanyak 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, yakni Sabar Kusnadi, Ramadani DPO 3C, Indra Gunawan/Engot DPO Senpi, Tarmizi DPO Narkoba, Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution.

Lanjut ia, Maksum, Rahman, Endang Gunanto atau Eeng, Tasman DPO Narkoba, Tergani, Riza Maika (Istri Darul DPO Narkoba), Susanti, Ratna dan Berdamana. Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh turut dibawa, untuk dimintai keterangan. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 34 unit mesin Barbar, 21 unit kendaraan roda dua tanpa surat sah, 1 Mobil Satu jenis Suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, dan 3 pucuk senpi rakitan laras pendek.

“Ditambah satu pucuk senpi rakitan laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, satu butir amunisi laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga shabu, satu bungkus kecil berat 34,18 gram diduga sabu, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin mesin bar bar swbanyak 1500 koin, 2 korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan, ” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, semua orang dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa langsung ke Polres Muratara, untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman sesuai proses hukum yang berlaku.( RILL..)

Komentar