Sosialisasi Perbup Kabupaten Muratara Nomor 152 Tahun 2021, Berlangsung Sukses.
MURATARA-MPO,- Guna mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), meningkatkan jalinan kerja sama dengan media masa dan meningkatkan pemerintahan yang cerdas, inovatif, transparan, reponsif serta akuntabel.
Diskominfo Bumi Baselang Serundingan menggelar kegiatan sosialisai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara, nomor 152 tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan kerja sama publikasi Pemda Muratara melalui media masa.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor BPKAD Kabupaten Muratara, Selasa (18/1), pukul 13.30 wib, di hadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muratara Suharto, Kepala Bagian Hukum Lukman, serta puluhan jurnalis.
Kepala Diskominfo Kabupaten Muratara Suharto dalam sambutannya mengatakan, Seyogyanya sambutan ini akan di sampaikan langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Muratara yaitu Bapak H Devi Suhartoni, namun karena ada suatu pekerjaan yang tak bisa ia tinggalkan sehingga ia la yang di amanahkan untuk mewakili beliau, semua itu tidaklah mengurangi rasa hormat beliau, Bapak Bupati menyampaikan permohonan maap yang setingi-tingginya, terimalah salam hormat dari Bapak Bupati.
“Sosialiasi Perbup nomor 152 tahun 2021 di gelar tentunya untuk di pahami oleh rekan-rekan media, apa yang akan di sampaikan oleh penyaji nanti dapat di mengerti agar kerja sama antara Pemda Muratara dengan rekan jurnalis dapat perjalan sesuai harapan dan perturan yang berlaku.,”ungkap ia.
Lanjut Suharto, Perbup nomor 152 tahun 2021 baru di terbitkan, maka dari itu di harapkan kepada rekan-rekan jurnalis yang hadir untuk mengikuti dengan baik, tanyakan bilah di temukan hal-hal yang tidak di pahami.
“Saya berharap kedepan, dengan telah di terbitnya Perbub Kabupaten Muratara nomor 152 tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan kerja sama publikasi Pemda Muratara melalui media masa, nantinya kerja sama antara Pemda Muratara dengan insan Pers berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”tutup ia (MPO-01)
Komentar