Iptu Surhadi: Sebagai Warga Negara Yang Baik, Taati Aturan.
MURATARA-MPO,-Tiga hari berturut-turut, beberapa Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), serahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang Jenis Kecepak pada Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Karang Jaya di Bumi Baselang Serundingan.
Kapolsek Karang Jaya Iptu Surhadi saat di bincangi wartawan muratarapostonline menceritakan, berapa hari sebelumnya, pada Rabu (17/3/2021) pukul 14.00, penyerahan Senpira jenis Kecepek oleh Kepalah Desa Muara Batang Empu yang di dapat dan di serah juga dari salah satu warganya, yang mana si-pemilik Kecepek tersebut sudah tiada alias meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.
Kemudian di hari kedua, pada Kamis (18-3-2021), Penyerahan 2 (Dua) pucuk senpira yang di lakukan oleh Kepala Desa (Kades) Rantau Telang yaitu A. Rozak, ke-Mapolsek Karang Jaya.
Dan pada hari ke 3 (Tiga), Jumat (19-3-2021), kembali Kepala Desa (Kades) Bukit Ulu, Alpian menyerahkan satu pucuk Senpira laras panjang jenis Kecepek ke-Mapolsek Karang Jaya.
“Jadi selama 3 hari terakhir berturut-turut Mapolsek Karang Jaya di sibukkan dengan penerimaan serahan Senpira dari beberapa Kades dalam wilayah Kecamatan Karang Jaya, semua itu terjadi,..perlu saya sampaikan bahwa di hari sebelumnya kami anggota Polsek Karang Jaya telah mensosialisasikan pada masyarakat akan larangan masyarakat dalam menggunakan Senpira jenis Kecepek, karena itu melawan Undang-undang,”ungkap ia.
Lanjut Ustaz Surhadi, pihak ia terus akan menerima bilah mana ada masyarakat Kecamatan Karang Jaya yang ingin menyerahkan Senpira, jangan takut, tidak akan di tangkap, sebagai warga negara yang baik, harus taat aturan alias hukum UU yang berlaku.”pungkasnya (MPO-01)
Komentar