Tim Pemberantasan BNN Lubuklinggau Amankan, Nugraha Kasus Narkobah.
LUBUKLINGGAU-MPO,- Senin 17 Januari 2022 Anggota Pemberantasan Pembrantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau Amankan J A Nugraha (25) warga Jalan Wira Karya RT 02 Kelurahan Karya Bakti Kota Lubuklinggau yang di duga kasus penyalaan Narkobah.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi. S. Si dalam keterangan Konferensi Pers mengatakan, Kamis 20 Januari 2022 bertempat di Kantor BNN Kota Lubuklinggau telah di amankan J A Nugraha (25) warga Jalan Wira karya Rt. 02 Kelurahan Karya Bakti Kota Lubuklinggau yang di duga kasus penyalagunaan Narkobah.
“kronologis penangkapan berawal dari laporanan masyarakat yang di resahkan, sering terjadi transaksi penyalahgunaan Narkoba di daerah Jl. Patimura Rt. 07.Kelurahan Mesat Jaya Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau,”ungkap ia.
Lanjut AKBP Himawan, bermodalkan Informasi tersebut pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022, sekira pukul 15.00.Wib, Tim Pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau yang dipimpin langsung oleh PS SUB Koordinator Aipda Jon Heri, SH, berhasil mengamankan 1(orang) tersangka kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Barang bukti yang di dapatkan 3(tiga) klip plastik ukuran sedang yang berisikan kristal putih alias sabu dengan berat kurang lebih 30,69 gram, setelah dilakukan pengembangan di rumah tersangka yang beralamat di jalan Wira karya Rt 02, petugas menemukan 1(satu)) kaleng susu yang berisikan 3(tiga) klip plastik yang berisikan kristal putih berat lebih kurang 300 gram, 10(sepuluh) butir Pil W ping logo Hello Kity 1(satu) buah timbangan digital merk CHQ dan uang tunai 1000.000 (Satu juta rupiah),”tutup dia (MPO-RUDI)
Komentar