Bawaslu Muratara Tindak Lanjuti Pengaduan KASN.

muratara, politik266 Dilihat

Bawaslu Muratara Tindak Lanjuti Pengaduan KASN.

#Di Duga Beberapa Oknum ASN Berpolitik Praktis.

MURATARA-MPO, – Guna menindak lanjuti pengaduan yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan surat laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor R/1531/KSN/2020, terkait beberapa oknum ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara yang di duga  ikut berpolitik praktis.

Pantauan wartawan muratarapostonline, pemeriksaan dilakukan Bawaslu Kabupaten Muratara terhadap 8 orang ASN tersebut  dilakukan di Ruangan yang berbeda, Bertempat di kantor Bawaslu kabupaten Muratara  Kamis(18/6)  siang tadi. Pemeriksaan berlangsung aman dan kodusip.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Munawir melalui Rilisnya mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ASN telah ditindak lanjuti dan di lakukan  pemeriksaan terlebih dahulu, untuk mendapatkan Klarifikasi dan hasilnya nanti  akan dikirimkan ke-KASN sesuai dengan Aturan  yang ada.

Pelanggaran netralitas ASN  menjadi konsentrasi penuh Bawaslu Kabupaten Muratara termasuk upayah pencegahannya dari mulai tahapan sampai ke pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

“Untuk sangsi tegas, jika terdapat pelanggaran, maka KASN la yang lebih berhak, karena KASN adalah lembaga yang punya Wewenang dalam hal menindaklanjuti laporan, rekomendasi atau temuan Bawaslu terkait Pelanggaran Disiplin serta netralitas ASN,”ungkap ia.

Di jelaskan Ketua Bawaslu Muratara, Bawaslu dan KASN telah menjalin kerjasama untuk untuk memperketat pengawasan dan langkah antisipasi  pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Butir butir perjanjian kerja sama itulah bahan acuan yang digunakan untuk pedoman pelaksanaan Pengawasan.”pungkasnya (MPO-Hanafi)

Komentar